Tampilkan postingan dengan label Bukti Transaksi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bukti Transaksi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 November 2012

Analisis Bukti Transaksi

Analisis bukti transaksi pada dasarnya meliputi kegiatan sebagai berikut :

1). Identifikasi (pnentuan) keabsahan transaksi => menetukan pihak mana yang mengeluarkan (intern atau ekstern) serta meneliti kebenaran identitas fisik bukti transaksi yang bersangkutan.

2). Identifikasi transaksi (transaksi apa) dan meneliti apakah transaksi dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan yaitu dengan meneliti tanda tangan pihak-pihak yang terkait dengan terjadinya transaksi yang bersangkutan.

3). Menentukan kebenaran perhitungan nilai uang yaitu dengan meneliti perhitungan yang dilakukan dan kebenaran penerapan metode yang digunakan serta peraturan perpajakan yang berlaku (jika transaksi terkait dengan metode dan peraturan perpajakan).

4). Menentukan akun-akun buku besar dan jumlah rupiah yang harus didebet dan dikredit sebagai akibat terjadinya transaksi.

Macam Bukti Transaksi

Bukti transaksi suatu perusahaan secara garis besar dibedakan menjadi :

a. Bukti intern -> bukti transaksi yang dibuat dan dikeluarkan oleh perusahaan yang bersangkutan, sehingga yang dijadikan sumber dan dokumen pencatatan oleh perusahaan biasanya lembar kedua (copy). Dan lembar satu (asli) diserahkan kepada pihak luar yang terkait.

b. Bukti ekstern -> bukti transaksi yang diterima perusahaan dari pihak yang membuat dan mengeluarkan bukti transaksi yang bersangkutan.

Minggu, 04 November 2012

Prosedur Pencatatan bukti transaksi

Prosedur pecatatan bukti transaksi , sebagai berikut :

a. Dicatat dalam buku jurnal untuk dipindah  bukukan ke dalam buku besar , baik setiap pos jurnal secara induvidual maupun secara kolektif .

b. Dicatat  kedalam buku pembantu yang selanjutnya pada tiap akhir periode tertentu dari data buku pembantu disusun daftar saldo. Artinya dari data buku pembantu hutang pada akhir periode disusun daftar saldo  hutang dan dari data buku pembantu piutang disusun daftar saldo piutang.

Sabtu, 03 November 2012

Bukti Memorial


Bukti memorial merupakan bukti transaksi intern dalam bentuk memo dari pejabat dalam perusahaan kepada bagian akuntansi, untuk mencatat suatu peristiwa atau keadaan yang sifatnya intern.
Biasanya terjadi pada akhir periode, seperti memo untuk mencatat adanya gaji pegawai yang masih harus dibayar, penyusutan aktiva tetap dan transaksi intern lainnya.

Nota Kredit


·          
Nota Kredit (Credit Memorandum) ialah bukti transaksi penerimaan kembali barang yang telah dijual secara kredit (retur penjualan), atau pengurangan harga faktur karena barang sebagian rusak atau kualitas yang tidak sesuai dengan pesanan.
Nota kredit dibuat oleh pihak penjual dan dikirimkan kepada pihak pembeli.

Nota Kontan


Nota Kontan adalah bukti transaksi pembelian atau penjualan yang pembayarannya dilakukan secara tunai. Nota kontan dibuat sekurang-kurangnya dalam dua rangkap. 

Lembar pertama (asli) diserahkan kepada pembeli, lembar kedua digunakan sebagai sumber dan dokumen pencatatan akuntansi.

Faktur


·          
Faktur (Invoice) adalah bukti transaksi pembelian atau penjualan barang dengan pembayaran secara kredit. Faktur dibuat oleh pihak penjual dan diserahkan kepada pihak pembeli bersama-sama dengan barang yang dijual.

Bagi pihak pembeli, faktur yang diterima dari pihak penjual merupakan faktur pembelian yang digunakan sebagai bukti transaksi pembelian barang. Bagi pihak penjual, faktur yang dikirimkan kepada pihak pembeli merupakan faktur penjualan.

Bentuk faktur yang digunakan oleh suatu perusahaan akan berbeda dengan faktur yang digunakan oleh perusahaan lainnya, tetapi memiliki fungsi yang sama.

Bilyet Giro


Bilyet Giro adalah surat perintah dari nasabah suatu bank kepada bank yang bersangkutan untuk memindah bukukan sejumlah uang dari rekeningnya ke dalam rekening yang namanya tertulis dalam bilyet giro pada bank yang sama atau pada bank lain.

Pihak penerima tidak bisa menguangkan bilyet giro kepada bank yang bersangkutan, tetapi harus menyetorkan kepada bank tempat rekeningnya sebagai tambahan simpanan.

Penggunaan bilyet giro dalam lalu lintas pembayaran, dianggap lebih praktis dan memudahkan administrasi pada bank-bank yang bersangkutan.

Cek


Cek adalah surat perintah kepada bank dari orang yang menandatanganinya, untuk membayarkan sejumlah uang yang tertulis dalam cek kepada pembawa atau kepada orang yang namanya ditulis dalam cek.

Jika di dalam cek ditulis nama orang kepada siapa pembayaran harus dilakuakan, cek yang berangkutan hanya bisa diuangkan ke bank oleh orang yang namanya tertulis dalam cek. Tetapi jika di dalam lembaran cek setelah kata kepada ditulis kata tunai / cash / pembawa, cek yang bersangkutan dapat diuangkan ke bank oleh siapa saja.

Lembaran cek :
a. Lembar utama diserahkan kepada pihak lain sebagai alat pembayaran.
b. Lembar struk digunakan sebagai bukti tambahan yang disatukan dengan kuitansi bukti pembayaran.
-