skip to main |
skip to sidebar
Prosedur pecatatan bukti transaksi , sebagai berikut :
a. Dicatat dalam buku jurnal untuk dipindah bukukan ke dalam buku besar , baik setiap pos jurnal secara induvidual maupun secara kolektif .
b. Dicatat kedalam buku pembantu yang selanjutnya pada tiap akhir periode tertentu dari data buku pembantu disusun daftar saldo. Artinya dari data buku pembantu hutang pada akhir periode disusun daftar saldo hutang dan dari data buku pembantu piutang disusun daftar saldo piutang.
0 komentar:
Posting Komentar