Selasa, 06 November 2012

Hutang Dagang

Pengertian Hutang Dagang / Hutang Usaha (Account Payable)  adalah :
kewajiban perusahaan kepada pihak lain yang harus dipenuhi dalam jangka waktu yang singkat. Kewajiban ini timbul karena pembelian bahan oleh perusahaan industri/pabrik atau karena pembelian barang dagangan oleh perusahaan yang bergerak dibidang usaha perdagangan besar/eceran secara kredit.
Hutang dagang/Hutang usaha tidak dicatat pada waktu pemesanan dilakukan, tetapi hanya pada saat hak pemilikan atas barang-barang tersebut beralih kepada pembeli. Apabila terdapat potongan pembelian secara tunai, maka hutang dagang/Hutang usaha harus dilaporkan sebesar jumlah hutang dagang/Hutang usaha setelah dikurangi potongan tunai. Selain itu apabila dalam pembelian terdapat PPN (Pajak Pertambahan Nilai) maka Hutang dagang / Hutang usaha dilaporkan termasuk nilai PPN.
Contoh :
CV.Angin Timur melakukan pembelian sepeda motor dengan cara kredit dengan harga 15.000.000, potongan harga 1.000.000 serta PPN sebesar 1.400.000 (14.000.000 x 10 %).
Hutang Dagang/Hutang Usaha dicatat sebesar :
Harga Sepeda Motor : 15.000.000
Potongan Harga         : (1.000.000)
PPN                           :   1.400.000 +
Hutang Dagang          :  15.400.000
Jadi Hutang Dagang/Hutang Usaha CV.Angin Timur atas pembelian sepeda motor adalah sebesar 15.400.000

5 komentar:

Cantika mengatakan...

wah, lengkap dengan contohnya, makasih gan.
Semoga info ini bermanfaat juga, memang banyak orang yang ingin sukses udaha dagang nya tanpa dibarengi dengan kualitas produk & pelayanan yang dijualnya. Bagaimana bisa? Karena yang namanya cara dagang memang perlu adanya peningkatan kualitas barang dagangannya. Tak perlu melakukan hal yang repot seperti belajar bisnis atau kursus online, seperti wanita yang ingin belajar materi dalam hal kecantikan (tata rias) di tempat penghasil bahan-bahan maklon kosmetik aman tidak berbahaya. Umumnya orang dagang sudah punya banyak pengalaman sebagai usaha nyata (lahir) nya, tapi terkadang masih kurang mengerti ilmu pelarisan seperti dalam usaha batin nya. Maka dari itu silakan coba mengimbangi dengan sarana batin, seperti menggunakan sarana pelarisan. Banyak orang yang bilang sebaiknya memang usaha nyata (lahiriah) dengan usaha batiniahnya harus seimbang. Berbicara masalah pelarisan dagang, ada yang pernah menyarankan menggunakan sebuah JIMAT yang katanya AMPUH. Informasi selengkapnya
saya peroleh dari DISINI>> JIMAT PELARISAN
Semoga bermanfaat.

Unknown mengatakan...

sangat bermanfaat sekali contohnya tq gan

Admin mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Admin mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Admin mengatakan...

wah bagus banget infonya...
buat yang mau tau pengertian piutang boleh mampir di blog ane
DEFINISI PIUTANG DAN JENISNYA

Posting Komentar