Biaya Produksi Langsung
Biaya Produksi Langsung adalah biaya produksi yang dapat secaara langsung diperhitungkan sebagai harga pokok produk, atau dapat langsung dibebankan kepada produk.
Biaya produksi langsung terdiri atas :
1. Biaya bahan langsung yaitu semua bahan yang membentuk suatu kesatuan yang tidak terpisahkan dari produk.
contoh : papan kayu dalam pembuatan meja, plat baja dalam pembuatan mobil, dll.
2. Biaya tenaga kerja langsung yaitu upah karyawan yang secara fisik berhubungan langsung dengan pembuatan produk.
contoh : upah tukang dalam pembuatan meja, upah perakit pada perusahaan karasori, dll.
0 komentar:
Posting Komentar